Sabtu, 17 Januari 2015

uang dan inflasi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Semenjak peradaban manusia mulai menggunakan uang, terutama setelah penggunaan uang kertas dilakukan, telah disadari bahwa uang dapat menimbulkan banyak persoalan dalam kegiatan perekonomian. Uang yang berlebih-lebihan akan menimbulkan kenaikan harga-harga yang menyeluruh, yang lebih dikenal dengan istilah inflasi. Semenjak beberapa abad yang lalu, ahli-ahli ekonomi telah mencoba menganalisis pertalian diantara penawaran uang dengan inflasi, dan analisis-analisis ini pada akhirnya mewujudkan salah satu teori moneter penting dalam analisis ekonomi yaitu teori kuantitas. Teori ini pada dasarnya berpendapat bahwa terdapat pertalian yang rapat diantara perkembangan penawaran uang dan tingkat inflasi yang berlaku.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian dan Fungsi Uang
2.      Bagaimana Syarat-syarat dan Jenis Uang
3.      Apa Pengertian dan Pernyebab Inflasi
4.      Bagaimana Macam Inflasi dan Akibat buruk dari Inflasi
5.      Bagaimana Cara Penanggulangan Inflasi
1.3  Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian dan Fungsi Uang
2.      Untuk Mengetahui Syarat-syarat dan Jenis Uang
3.      Untuk Mengetahui Pengertian dan Pernyebab Inflasi
4.      Untuk Mengetahui Macam Inflasi dan Akibat buruk dari Inflasi
5.      Untuk Mengetahui Cara Penanggulangan Inflasi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Fungsi Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Sedangkan Uang dalam ekonomi modern didepenisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut
A.C Piguo dalam bukunya The Veil Of Money yang dimaksud uanga adalah alat tukar.
D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang   adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
2.2 Syarat-syarat dan Jenis Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito). yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
2.3 Pengertian dan Penyebab Inflasi
            Definisi singkat dari inflasi adalah kecenderungan harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas kepada (mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dari harga barang-barang lain. Kenaikan harga-harga dikarenakan musiman, menjelang hari-hari besar, atau yang terjadi sekali saja (dan tidak mempunyai pengaruh lanjutan) tidak disebut inflasi.
Kenaikan harga semacam ini tidak dianggap sebagai masalah atau “penyakit” ekonomi dan tidak memerlukan kebijaksanaan khusus untuk menanggulanginya.[1][1] Jadi dari definisi ini, ada tiga komponen yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan telah terjadi inflasi yaitu: kenaikan secara terus menerus, bersifat umum, dan berlangsung secara terus menerus.[2][2] Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.[3][3]
Ada banyak faktor yang menimbulkan inflasi. Diantaranya, kenaikan harga bahan mentah yang diimpor, kenaikan harga bahan bakar, defisit dalam anggaran belanja pemerintah, pinjaman sistem bank yang berlebihan, dan kegiatan investasi yang sangat pesat perkembangannya. Berdasarkan kepada sumber penyebabnya inflasi dibedakan menjadi 3 bentuk:
1.      Inflasi tarikan permintaan (deman-pull inflation)
Ini merupakan bentuk inflasi yang diakibatkan oleh perkembangan yang tidak seimbang diantara permintaan dan penawaran barang dalam perekonomian. Kenaikan harga-harga ini disebabkan oleh pertambahan pengeluaran yang besar yang tidak dapat dipenuhi oleh kemampuan memproduksi yang tersedia.
2.      Inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
Inflasi desakan adalah masalah kenaikan harga-harga yang disebabkan oleh kenaikan dalam biaya produksi sebagai akibat kenaikan harga bahan mentah atau kenaikan upah. Inflasi seperti ini biasanya berlaku pada ketika kegiatan ekonomi telah mencapai kesempatan kerja penuh
3.      Inflasi diimpor (imported inflation)
Kenaikan harga-harga ini disebabkan oleh kenaikan harga barang impor yang digunakan sebagai bahan mentah produksi dalam negeri. Inflasi ini pernah terjadi pada tahun 1970an, yaitu adanya kenaikan harga minyak sebanyak tiga kali lipat pada tahun 1973-4 yang dilakukan oleh negara-negara produsen minyak di Timur Tengah.[4][4]

2.4 Macam Inflasi dan Akibat buruk dari inflasi

Ada berbagai cara untuk menggolongkan macam inflasi dan penggolongan mana yang kita pilih tergantung pada tujuan kita.
Penggolongan pertama didasarkan atas parah tidaknya inflasi tersebut. Disini ada beberapa macam inflasi:
1.      Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
2.      Inflasi sedang (antara 10-30 % setahun)
3.      Inflasi sedang (antara 30-100 % setahun)
4.      hiperinflasi (diatas 100% setahun)
penggolongan yang kedua adalah atas dasar sebab musabab awal dari inflasi. Atas dasar ini ada dua macam inflasi:
1.inflasi yang timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat. Inflasi semacam ini disebut deman inflation.
2.  Inflasi yang timbul karena kenaikan ongkos produksi. Inflasi ini disebut cost inflation.[5][5]
Inflasi menimbulkan beberapa akibat baik maupun buruk kepada individu, masyarakat, maupun kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Akibat buruk yang paling nyata ialah menurunkan taraf  kemakmuran segolongan besar masyarakat dengan merosotnya pendapatan riil dari pekerja-pekerja yang berpendapatan tetap. Ini merupakan salah satu alasan penting yang menyebabkan masalah inflasi yang perlu dihindari.[6][6]
Disamping itu, inflasi juga dapat menimbulkan berbagai akibat buruk keatas kegiatan dalam perekonomian yang pada akhirnya akan menimbulkan ketidakstabilan, pertumbuhan yang lambat dan pengangguran yang semakin meningkat. Inflasi yang serius yaitu inflasi yang kelajuannya sudah tidak dapat dikendalikan dan akan mengurangi tabungan, mengurangi gairah perusahaan untuk melakukan investasi yang produktif, dan dapat menimbulkan kemerosotan nilai mata uang dan defisit dalam neraca pembayaran.
Berbagai masalah diatas akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pengangguran. Inflasi akan memperkaya pemilik modal dan pemilik harta tetap karena nilai kekayaan mereka semakin meningkat. Sebaliknya, bagi golongan masyarakat yang bergaji tetap akan mengalami kemerosotan dalam pendapatan riilnya.[7][7] 

2.5  Cara Penanggulangan Inflasi

Inflasi tentunya harus diatasi dan untuk mengatasinya dapat dilakukan pemerintah dengan cara melakukan beberapa kebijakan. Adapun penjelasan kebijakan tersebut akan diuraikan di bawah ini.
1.      Kebijaksanaan Moneter
Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal.
2.      Kebijakan Fiskal
Inflasi dapat dicegah penurunan permintaan total. Kebijaksanaan fiskal yang berupa pengurangan pengeluaran pemerintah serta kenaikan pajak akan dapat mengurangi permintaan total, sehingga inflasi dapat ditekan.


3.      Kebijaksanaan yang berkaitan dengan output
Kenaikan output dapat diperkecil laju inflsai. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijaksanaan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat.
4.      Kebijaksanaan penentuan harga dan indecxing
Ini dilakukan dengan penentuan ceiling harga, serta mendasar pada indeks harga tertentu untuk gaji ataupun upah (dengan demikian gaji/upah secara riil tetap). Kalau indeks harga naik, maka gaji/upah juga dinaikkan.[8][8]






















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Definisi singkat dari inflasi adalah kecenderungan harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Ada banyak faktor yang menimbulkan inflasi yaitu: kenaikan harga bahan mentah yang diimpor, kenaikan harga bahan bakar, defisit dalam anggaran belanja pemerintah, pinjaman sistem bank yang berlebihan, dan kegiatan investasi yang sangat pesat perkembangan. Cara menanggulangi inflasi antara lain: kebijakan moneter, kebijakan fiskal, kebijakan yang berkaitan dengan output, dan kebijakan penentuan harga dan indexing.















DAFTAR PUSTAKA


Sadonodari  Sukirno, Makroekonomi, PT Raja Grafindo, Jakarta, 2002
Sadono Sukirno, Makroekonomi Modern, PT Raja Grafindo, Jakarta, 2000
Boediono, Ekonomi Makro, BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta, 2001
Prataman Rahardja dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Makro, Fakultas Ekonomi Indonesia, Jakarta, 2005
Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta, 2000
http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi diunduh tgl 13/12/2014






[1][1] Boediono, Ekonomi Makro, BPFE_YOGYAKARTA, Yogyakarta, 2001, hal. 155
[2][2] Pratama Rahardja dan Manadala Manurung, Teori Ekonomi Makro, Fakultas Ekonomi UI, Jakarta, 2005, hal. 175
[3][3] http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi diunduh tgl 13/12/2014
[4][4]Sadono Sakirno, Makroekonomi Modern, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000, hal. 11
[5][5] Boediono, Ekonomi Makro, BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta, 2011, hal. 156
[6][6] Sadono Sakirno, Makro Ekonomi, PT RajaGrafindo, Jakarta, hal. 16
[7][7] Sadon Sakirno, Makrekonomi Modern, PT RajaGrafindo, Persada, Jakarta, 2000
[8][8] Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta, 2000, hal. 184